Cara Mengubah Password Pelapor
1. Pelapor mengakses menu profile dan memilih sub menu "Change Password" untuk merubah password (Kata Sandi)
2. Selanjutnya pelapor mengisi kolom ubah password dengan memasukan Old Password (Kata Sandi Sebelumnya), New Password (Kata Sandi Baru), dan Confirm New Password (Konfirmasi Kata Sandi Baru) setelah selesai klik tombol "Update" untuk proses menyimpan data.