CARA MELAKUKAN PENDAFTARAN PELAPOR
1. Pelapor mengakses sistem dan mengklik menu “Masuk” untuk melakukan proses pendaftaran.
2. Setelah itu pelapor Kemudian akan diarahkan pada halaman Login. Klik ”Daftar sekarang” untuk melakukan proses pendaftaran.
3. Selanjutnya pelapor perlu mengisi beberapa tahapan untuk melakukan proses pendaftaran.
Tahap Ke-1 : Informasi Pribadi
Mengisi Informasi Pribadi berdasarkan data diri pelapor
Tahap Ke-2 : Informasi Pekerjaan
Mengisi Informasi Pekerjaan berdasarkan kesesuaian data pekerja pelapor
A. Pelapor sudah bergabung federasi dan terdapat PC yang sesuai dengan federasi
B. Jika Pelapor Belum Bergabung Federasi Pekerja Memilih : Kota/Kabupaten Setelah Selesai klik tombol “Selanjutnya”.
C. Jika Federasi Belum Bergabung Japbusi Mengisi : Kota/Kabupaten Federasi Nama Federasi Setelah Selesai klik tombol “Selanjutnya”.
Tahap Ke-3 : Informasi Akun
Pelapor mengisi Informasi Akun dengan mengisi Kata Sandi dan harap Konfirmasi Kata Sandi Harap mengisi Kata Sandi dengan Kombinasi Huruf Besar, Huruf Kecil, Angka, dan Simbol
4. Pelapor membaca dan menyetujui syarat ketentuan sistem japbusi dengan cara